TINJAUAN PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) ATAS JASA PENGIRIMAN PAKET PADA PT. POS INDONESIA (PERSERO) KANTOR POS JAKARTA PUSAT

07:55 at 07:55

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Pemilihan Judul
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang-barang dan jasa merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi di dalam negeri (di dalam daerah pabean), baik konsumsi barang maupun konsumsi jasa. Oleh karena itu, atas barang yang tidak dikonsumsi di dalam daerah pabean (diekspor), dikenakan pajak dengan tarif 0% (nol persen). Sebaliknya atas impor barang dikenakan pajak yang sama dengan produksi barang dalam negeri. Sesuai dengan pertimbangan keadaan ekonomi, sosial dan budaya, tidak semua jenis barang dan jasa terutang PPN.
Berdasarkan Pasal 9 angka 3 dan Pasal 12 angka 3 PP No. 50 tahun 1994 dan PP No. 144 tahun 2000 tentang barang dan jasa yang terutang PPN, menyatakan bahwa salah satu jasa yang terhutang PPN adalah Jasa Pengiriman Paket, sebesar 10% dari jumlah tagihan atau dari jumlah yang seharusnya ditagih.
Namun tidak demikian yang tercantum di dalam resi tanda terima pengiriman paket melalui PT. Pos Indonesia (Persero), yang hanya mencantumkan sejumlah beban uang yang harus dibayar oleh pengirim paket, tanpa mencantumkan tambahan PPN-nya. Oleh karena itu yang menjadi tujuan dari penulisan Laporan Tugas Akhir ini adalah bahwa PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Jakarta Pusat tidak atau belum memungut PPN atas jasa layanan pengiriman paket, yang artinya belum melaksanakan ketentuan perpajakannya seperti yang tersebut di dalam peraturan pemerintah.
Atas dasar tujuan di atas penulis bermaksud untuk melakukan penelitian sebagai bahan membuat Laporan Tugas Akhir dengan mengambil judul “TINJAUAN PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) ATAS JASA PENGIRIMAN PAKET PADA PT. POS INDONESIA (PERSERO) KANTOR POS JAKARTA PUSAT”.

1.2 Identifikasi Masalah
Mengingat luasnya kegiatan yang dilakukan oleh PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Jakarta Pusat dan keterbatasan waktu yang diberikan kepada penulis dalam melaksanakan penyusunan tugas akhir ini, penulis membatasi kegiatan serta ruang lingkup penelitian yang dilaksanakan sebagai berikut :
1. Bagaimana Pelaksanaan Pemungutan atau Pengenaan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Jasa Pengiriman Paket pada PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Jakarta Pusat.
2. Apakah pelaksanaan pemungutan atau pengenaan, penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Jakarta Pusat telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, seperti yang tersebut di dalam Peraturan Pemerintah.

1.3 Maksud dan Tujuan Laporan Tugas Akhir
Adapun tujuan dari kerja praktik tersebut adalah:
1. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemungutan atau pengenaan, penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa pengiriman paket pada PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Jakarta Pusat.
2. Untuk mengetahui apakah pelaksanaan pemungutan atau pengenaan, penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Jakarta Pusat telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, seperti yang tersebut di dalam peraturan pemerintah.

1.4 Kegunaan Laporan Tugas Akhir
Laporan tugas akhir ini diharapkan dapat memberikan kegunaan bagi berbagai pihak antara lain:
1. Bagi penulis sendiri adalah untuk menambah wawasan Pengetahuan dan sebagai salah satu persyaratan dalam menempuh Ujian Akhir Jurusan Akuntansi Program Diploma III Fakultas Ekonomi Universitas Widyatama.
2. Hasil penelitian ini kiranya dapat digunakan sebagai bahan referensi atau bahan bacaan bagi para peneliti lainnya.
3. Sebagai bahan masukan bagi instansi terkait dalam rangka mengupayakan meningkatkan mutu dalam tata cara pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai.

1.5 Metodologi Laporan Tugas Akhir
Metode yang digunakan dalam penulisan Laporan Tugas Akhir ini adalah metode deskriptif, yaitu suatu metode yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, menyajikan serta menganalisis data sehingga diperoleh gambaran yang cukup jelas mengenai masalah yang dihadapi, kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penulis melakukan pengumpulan data yang diperlukan dengan cara:


1. Penelitian lapangan (Field Research).

Yaitu penelitian dengan melakukan peninjauan secara langsung ke perusahaan agar memperoleh data yang diperlukan, melalui wawancara dan observasi, dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.
2. Penelitian Kepustakaan (Library Research).

Yaitu penelitian dengan mempelajari literatur-literatur, dan buku referensi yang berhubungan dengan topik pembahasan dalam laporan tugas akhir ini.

1.6 Lokasi dan Waktu Kerja Praktik
Kerja praktik ini dilakukan pada PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Jakarta Pusat, Jalan Lapangan Banteng No.1 Jakarta Pusat 10710. Sedangkan waktu kerja praktik yang dilakukan penulis mulai tanggal 15 Desember 2003 sampai dengan 15 Januari 2003.

0 comments: