PERANAN PENGENDALIAN INTERNAL DALAM MENUNJANG EFEKTIVITAS SISTEM PEMBERIAN KREDIT USAHA KECIL DAN MENENGAH

07:46 at 07:46

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Penelitian
Perkembangan perekonomian nasional dan perubahan lingkungan strategis yang dihadapi dunia usaha termasuk koperasi dan usaha kecil menengah saat ini sangat cepat dan dinamis. Koperasi sebagai badan usaha senantiasa harus diarahkan dan didorong untuk ikut berperan secara nyata meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya agar mampu mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial, sehingga lebih mampu berperan sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat.
Salah satu potensi yang mendapat perhatian pemerintah dan perlu dikembangkan adalah sektor usaha kecil dan menengah. Kondisi ini mengharuskan setiap pengusaha baik usaha kecil maupun menengah melakukan upaya demi menstabilkan atau lebih meningkatkan eksistensi usahanya. Salah satu masalah yang umumnya menjadi penghambat adalah masalah permodalan usaha kecil dan menengah. Masalah permodalan yang dihadapi mencakup aspek-aspek permodalan, masalah pembiayaan usaha, masalah akumulasi modal, serta cara memanfaatkan fasilitas dalam rangka pelaksanaan usahanya.
Koperasi dalam hal ini berperan dalam membantu permasalahan yang dihadapi usaha kecil dan menengah melalui penyaluran kredit atau membantu permodalan ke sektor usaha kecil dan menengah. Dengan peran serta koperasi terhadap usaha kecil dan menengah dalam pemberian kredit, maka usaha kecil dan menengah dapat meringankan masalah permodalannya dan dapat meningkatkan usahanya dengan kualitas yang baik dan bermutu sehingga usaha kecil dan menengah dapat membantu pertumbuhan ekonomi.
Menurut undang-undang Koperasi No.25 Tahun 1992 Pasal 1: “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Salah satu unit usaha koperasi adalah memberikan kredit simpan pinjam. Pemberian kredit merupakan suatu usaha koperasi yang paling pokok, maka koperasi perlu memberikan penilaian terhadap nasabah yang mengajukan kredit pinjaman serta merasa yakin bahwa nasabahnya tersebut mampu untuk mengembalikan kredit yang telah diterimanya.
Masalah keamanan atas kredit yang diberikan merupakan masalah yang harus diperhatikan oleh koperasi, karena adanya risiko yang timbul dalam sistem pemberian kredit. Permasalahan ini bisa dihindari dengan adanya suatu pengendalian intern yang memadai dalam bidang perkreditan. Dengan kata lain diperlukan suatu pengendalian intern yang dapat menunjang efektivitas sistem pemberian kredit. Dengan terselenggaranya pengendalian intern yang memadai dalam bidang perkreditan, berarti menunjukkan sikap kehati-hatian dalam tubuh koperasi tersebut.
Untuk mampu berperan sebagai badan usaha yang tangguh dan mandiri, koperasi melalui usaha pemberian kreditnya harus mampu meningkatkan efektivitas sistem pemberian kredit dan berusaha sebaik mungkin mengurangi risiko kegagalan kredit. Jika diteliti lebih dalam, kegagalan kredit terutama disebabkan oleh lemahnya pengendalian intern.
Berdasarkan uraian yang telah diuraikan di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul: “Peranan Pengendalian Internal dalam Menunjang Efektivitas Sistem Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Menengah”.

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, permasalahan yang penulis identifikasi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah pengendalian internal yang diterapkan oleh koperasi telah efektif
2. Apakah sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah pada koperasi telah efektif
3. Bagaimana peranan pengendalian internal dalam menunjang efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah
1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
Maksud dari penelitian ini adalah untuk menggali atau mencari data dan informasi yang berhubungan dengan peranan pengendalian internal dalam menunjang efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah.
Sesuai dengan permasalahan yang telah dikemukakan, tujuan penelitian ini adalah untuk:
1. Mengetahui efektivitas pengendalian internal yang diterapkan pada koperasi
2. Mengetahui efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah pada koperasi
3. Mengetahui peranan pengendalian internal dalam menunjang efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah


1.4 Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian yang disajikan dalam bentuk skripsi ini diharapkan dapat memberikan kegunaan dari segi:
1. Kegunaan bagi Pengembangan Ilmu
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan atau pengetahuan di bidang pengendalian internal khususnya menyangkut efektivitas sistem pemberian kredit.
2. Kegunaan Operasional
a. Bagi Penulis
Penelitian ini dapat memberikan peluang untuk menambah wawasan berpikir memperluas pengetahuan, baik dalam teori maupun praktek. Dalam teori berarti memperoleh pemahaman dan penghayatan yang diperoleh pada saat kuliah. Dalam praktek, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan penerapan dalam kegiatan perusahaan, khususnya koperasi. Selain itu penelitan ini berguna sebagai bahan penulisan skripsi yang merupakan salah satu syarat untuk menempuh sidang Sarjana Strata-1 (S-1) Program Studi Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Widyatama.


b. Bagi Perusahaan
Penelitian ini diharapakan dapat memberikan sumbangan atau informasi untuk kemajuan koperasi.
c. Bagi Pihak Lain
Penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan informasi yang bermanfaat dan masukan sesuai dengan kebutuhan.


1.5 Kerangka Pemikiran
Pengendalian merupakan fungsi manajemen yang melaksanakan analisa atas seluruh aktivitas perusahaan. Fungsi ini sangat penting karena menghasilkan pertimbangan dan saran yang bermanfaat untuk perencanaan berikutnya. Adanya pengendalian di perusahaan, maka diharapkan seluruh aktivitas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu pengendalian internal diperlukan sebagai suatu alat yang dapat membantu pimpinan perusahaan dalam pengendalian aktivitas perkreditan yang akan sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
Pengertian pengendalian internal menurut The Committee of Sponsoring Organization (COSO) yang dikutip oleh Bodnar dan Hopwood (2001:182) adalah sebagai berikut:
“Internal control is process -effected by an entity’s board of director, management, and other personal- designed to provide reasonable assurance regarding achievement of objectives in the following categories:
a. Reliability of financial reporting
b. Effectiveness and efficiency of operation, and
c. Compliance with applicable laws and regulations”.
Jadi pengendalian internal adalah proses yang dapat dipengaruhi manajemen dan karyawan dalam menyediakan secara layak suatu kepastian mengenai prestasi yang diperoleh secara objektif dalam penerapannya tentang bagian laporan keuangan yang dapat dipercaya, diterapkannya efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan operasional perusahaan dan diterapkannya peraturan dan hukum yang berlaku agar ditaati oleh semua pihak.

Definisi tersebut menunjukkan bahwa tujuan pengendalian internal adalah:
1. Keandalan laporan keuangan
2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasi perusahaan
3. Mendorong dipatuhi undang-undang dan peraturan-peraturan yang ditetapkan manajemen
Tujuan utama pengendalian internal pada kredit adalah untuk mengarahkan kegiatan pemberian kredit agar dapat mengurangi terjadinya kegagalan perkreditan dan mengurangi terjadinya kredit macet. Kredit mempunyai risiko yang cukup tinggi yakni terjadi kemacetan pada saat pemberian kredit, risiko kemacetan kredit pada saat jatuh tempo dapat dikurangi dengan menjalankan pengendalian intern secara efektif.
Menurut Ensiklopedi umum, yang dikutip oleh Rachmat Firdaus (2004:2) pengertian kredit sebagai berikut:
“Kredit adalah sistem keuangan untuk memudahkan pemindahan modal dari pemilik kepada pemakai dengan mengharapkan memperoleh keuntungan, kredit diberikan berdasarkan kepercayaan orang yang memberikan terhadap kecakapan dan kejujuran si peminjam”.


Adapun pengertian kredit menurut Undang-Undang Pokok Perbankan No.10 Tahun 1998:
“Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.

Jadi kredit adalah pemindahan dana kepada para peminjam untuk mendapatkan keuntungan atas jasa yang diberikan kepada peminjam, didasarkan pada kepercayaan kedua belah pihak dan berdasarkan persetujuan pinjam meminjam hutang atau pinjaman setelah jangka waktu tertentu bahkan dengan jumlah bunga yang telah ditetapkan atau disepakati.
Karena dalam pemberian kredit mengandung risiko, pihak koperasi harus aktif dalam memilih nasabah, yaitu dengan penilaian dari prinsip-prinsip dalam
pemberian kredit, yang menurut Kasmir (2003:91) terdiri dari:

1. Character / Watak
Character adalah sifat atau watak seseorang dalam hal ini calon debitur.
2. Capacity / Kemampuan
Capacity adalah kemampuan calon nasabah dalam membayar kredit yang dihubungkan dengan kemampuannya mengelola bisnis serta kemampuannya mencari laba. Sehingga pada akhirnya akan terlihat kemampuannya dalam mengembalikan kredit yang disalurkan.
3. Capital / Modal
Capital adalah sumber-sumber pembiayaan yang dimiliki nasabah terhadap usaha yang akan dibiayai oleh bank.
4. Collateral / Jaminan
Collateral merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun nonfisik.
5. Condition of Economic / Kondisi Ekonomi
Dalam menilai kredit hendaknya juga dinilai kondisi ekonomi sekarang dan untuk masa yang akan datang sesuai sektor masing-masing.

Efektivitas adalah ukuran keberhasilan suatu kegiatan atau program yang dikaitkan dengan tujuan yang ditetapkan. Efektivitas sistem pemberian kredit berarti menciptakan suatu sistem pemberian kredit yang sehat dan teratur sehingga memperkecil risiko yang dihadapi perusahaan atas kredit yang disalurkannya.
Adapun studi empirik terdahulu yang mendukung terhadap penelitian yang akan dilakukan penulis antara lain:
Mida Siti Hamidah (2003), melakukan penelitian dengan menggunakan metode studi kasus pada Divisi Atelir PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Berdasarkan penelitiannya diperoleh hasil bahwa melalui penerapan pengendalian internal yang efektif berperan dalam menunjang efektivitas pembayaran gaji.
Lydia Ariessanta Wibowo (2004), melakukan studi kasus pada PT. Asia Paramita Indah Bandung. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa penerapan pengendalian internal yang memadai atas persediaan barang dagangan akan dapat menunjang efektivitas pengelolaan persediaan barang dagangan.
Mei Swan Marina (2004), melakukan studi kasus pada PT. Bentara Sinar Prima Bandung. Hasil penelitian diperoleh bahwa pengendalian internal yang memadai berperan signifikan terhadap efektivitas upah dan gaji.
Bondan Djatnika (2004), melakukan penelitian dengan metode studi kasus pada CV. Mitra Usaha Abadi Bandung. Diperoleh hasil penelitian bahwa pengendalian internal penjualan kredit berperan positif dalam menunjang peningkatan pendapatan perusahaan.
Hiro Tugiman (2000), melakukan penelitian terhadap 102 BUMN/D. Hasil penelitian membuktikan secara kuantitatif pengaruh pengendalian internal dalam rangka pencapaian kinerja organisasi. Pengaruh pengendalian internal terhadap kinerja perusahaan menunjukkan angka yang paling besar bila dibandingkan dengan pengaruh manajer puncak, auditor internal, manajer produksi, dan manajer keuangan.
Penelitian yang akan dilakukan penulis menggunakan variabel independen yang sama dengan penelitian sebelumnya, yaitu penegendalian internal. Namun substansi dari penelitian yang akan penulis lakukan sangat berbeda dengan penelitian terdahulu. Perbedaan tersebut antara lain, dalam penelitian penulis:
1. Substansi penelitan menitik beratkan pada peranan pengendalian internal dalam menunjang efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah
2. Penelitian menggunakan metode studi kasus pada koperasi simpan pinjam
Berdasarkan uraian di atas, penulis mengemukakan hipotesis sebagai berikut:
“Pengendalian internal yang memadai akan berperan dalam menunjang efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah”.

1.6 Metodologi Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh dari hasil penelitian, diproses kemudian dianalisis serta diinterpretasikan dengan menggunakan teori yang ada.

1.6.1 Operasionalisasi Variabel
Sesuai dengan judul penelitian ini, maka pengujian dilakukan terhadap:
1. Variabel Independen (X)
Variabel Independen adalah suatu variabel yang keberadaannya tidak
dipengaruhi oleh variabel lain, variabel independen ini merupakan faktor
penyebab yang akan mempengaruhi variabel lain.
Dalam penelitian ini yang berfungsi sebagai variabel bebas adalah peranan pengendalian internal. Pengendalian internal menurut Mulyadi (2002:180) adalah:
“Pengendalian internal adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personil lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi dan (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku”.

Aspek yang diteliti dari peranan pengendalian internal adalah komponen pengendalian internal dan tujuan pengendalian internal.
2. Variable Dependen (Y)
Variabel dependen adalah variabel terikat yang keberadaannya merupakan sesuatu yang dipengaruhi oleh variabel independen. Efektivitas sistem pemberian kredit usaha kecil dan menengah diidentifikasikan sebagai variabel dependen.
Sistem pemberian kredit yang efektif diukur melalui tingkat kesesuaian pelaksanaan sistem pemberian kredit dengan indikator pelaksanaan sistem pemberian kredit yang efektif.

1.6.2 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data adalah sebagai berikut:
1. Penelitian Lapangan ( Field Research )
Dilakukan untuk memperoleh data primer dengan melakukan:
a. Wawancara, yaitu dengan mengadakan tanya jawab dengan pihak yang berwenang untuk mendapatkan gambaran umum mengenai perusahaan dan masalah yang berhubungan dengan sistem pemberian kredit.
b. Kuesioner, yaitu dengan memberikan daftar pertanyaan yang diharapkan dijawab untuk mempermudah pengumpulan data dan efisiensi waktu.
c. Observasi, dilakukan dengan cara mengamati secara langsung pelaksanaan sistem pemberian kredit.
2. Penelitian Kepustakaan ( Library Research )
Dilakukan untuk memperoleh data dengan meneliti dan mempelajari literatur,
karya ilmiah, dan sumber-sumber bacaan lain yang berkaitan dengan masalah yang diteliti untuk mendapatkan landasan teori.

1.7 Lokasi dan Waktu Penelitian
Lokasi penelitian dilakukan di Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya Sentosa Jakarta, yang beralamat di Jalan Pondok Kelapa IX Blok D No. 21 Jakarta Timur.
Adapun waktu penelitian dilaksanakan mulai dari bulan Maret 2006 sampai dengan skripsi ini selesai.

0 comments: